Muladi Dome, Universitas Diponegoro
LEGAL

Syarat & Ketentuan

Dengan mendaftar dan menggunakan Rupaone, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan berikut:

1. Definisi

"Universitas" berarti Universitas Diponegoro, pemilik dan pengelola BP UBIKAR beserta seluruh aplikasi digital di bawahnya.

"Portal" atau "Aplikasi" berarti Rupaone, portal identitas digital terpadu (single sign-on) milik BP UBIKAR Universitas Diponegoro.

"Pengguna" berarti setiap pihak — civitas akademika, tenaga kependidikan, maupun mitra eksternal — yang mendaftar dan menggunakan akun pada Portal.

"Akun" berarti identitas digital Pengguna pada Portal yang dapat dipakai untuk mengakses seluruh aplikasi digital BP UBIKAR yang terhubung.

2. Ketentuan Umum

Pengguna wajib memberikan data yang benar dan sah saat mendaftar, serta menjaga kerahasiaan email dan kata sandi akunnya.

Pengguna wajib mematuhi peraturan Universitas dan hukum yang berlaku di Indonesia dalam penggunaan Portal dan seluruh aplikasi yang terhubung dengannya.

3. Registrasi dan Penggunaan Akun

Pendaftaran akun dilakukan melalui Portal dengan proses verifikasi email dan kelengkapan profil sebelum akun berstatus aktif.

Satu Akun berlaku untuk mengakses seluruh aplikasi digital BP UBIKAR yang terhubung ke Portal (single sign-on) — Pengguna tidak diperkenankan membuat lebih dari satu akun atas nama yang sama tanpa keperluan yang sah.

4. Privasi dan Keamanan Data

Data pribadi Pengguna yang dikumpulkan Portal (nama, email, nomor HP, alamat) hanya dipakai untuk keperluan verifikasi identitas dan operasional layanan BP UBIKAR, serta tidak dibagikan ke pihak ketiga tanpa persetujuan Pengguna kecuali diwajibkan oleh hukum.

Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kredensial akunnya; segala aktivitas yang terjadi melalui Akun Pengguna dianggap sebagai tindakan Pengguna yang bersangkutan.

5. Tanggung Jawab Pengguna

Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan data yang didaftarkan dan wajib segera melaporkan kepada BP UBIKAR apabila mencurigai adanya penyalahgunaan Akun.

Pengguna dilarang menyalahgunakan Akun atau Portal untuk tujuan yang melanggar hukum, mengganggu keamanan sistem, atau merugikan pihak lain.

6. Penangguhan dan Penghentian Layanan

BP UBIKAR berhak menangguhkan atau menghentikan akses Akun apabila terjadi pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini atau peraturan Universitas yang berlaku.

7. Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia serta peraturan internal Universitas Diponegoro.

8. Penyelesaian Sengketa

Setiap perselisihan yang timbul dari penggunaan Portal akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah; apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.